Sedang Memuat...

Layanan Akta Kelahiran


Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Akta Kelahiran Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:

1. Surat Keterangan Kelahiran / SPTJM Kebenaran Data Kelahiran  (download disini)

2. Fotocopy Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan atau bukti lain yang sah / SPTJM Kebenaran Sebagai Pasangan Suami Isteri  (download disini)

3. Kartu Keluarga  (download disini)

4. Fotocopy KTP-El kedua Orang Tua

5. Berita Acara Pencatatan Kelahiran WNI baru dilahirkan, ditemukan, tidak diketahui asal usul dari Kepolisian

6. Foto copy KTP 2 orang saksi