Layanan Akta Kematian
Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Akta Kematian Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:
1. Surat keterangan dari Dokter atau Keuchik
2. KK asli
3. KTP - el
4. Foto copy KTP 2 orang saksi